Sidang Paripurna-Diwarnai Hujan Intrupsi,Bahas,Pembentukan Panitia Khusus (Wawali)

Kabar7news.com.Surabaya -Sidang rapat            paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD Surabaya,diwarnai hujan intrupsi oleh beberapa anggota dewan Selasa (09/07/2013) dalam rapat tersebut, dengan agenda pmbentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan calon wakil walikota (wawali) itu, para anggota legislatif mempersoalkan agenda rapat yang tidak sesuai dengan hasil yang telah disepakati dalam forum rapat badan Musyawarah (Banmus).
“Lembaga legislatif adalfoto-01 rapat paripurnaah lembaga terhormat. Hendaknya, dalam setiap agenda yang diselenggarakan disesuaikan dengan kesepatan yang telah diambil sebelumnya,” ujar Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Masduki Toha, Selasa (9/7).
Menurut Masduki Toha, dalam forum rapat banmus sebenarnya telah disepakati bahwa agenda paripurna kali ini adalah pembentukan panitia pemilih (panlih). Makanya, sangat mengerankan bila saat ini yang dibahas adalah soal pembentukan pansus pemilihan wawali.
“Saya hanya ingin meluruskan agar dikemudian tidak terjadi masalah,” tegas anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
hal lain yang membuat dirinya tidak mengerti adalah soal landasan hasil konsultasi yang dijadikan dasar dalam rapat badan musyawarah. Karena, jauh sebelumnya, Komisi B (perekonomian) juga pernah melakukan konsultasi untuk perkara yang sama ke kementerian dalam negara (kemendagri).
Anehnya, imbuh Masduki Toha, mayoritas anggota Komisi B yang menjadi anggota banmus diam saja ketika yang dibahas dalam rapat badan musyawarah merupakan hasil konsultasi yang dilakukan Whisnu Sakti Buana (WS).
“Tolong, kebiasaan lama yang ada di DPRD Surabaya jangan dipertahankan. Harusnya pimpinan memberikan penjelasan soal hasil konsultasi mana yang akan digunakan sebagai landasan dalam rapat banmus,” tegasnya.
Anggota DPRD lainya, Tri Setijo Puruwito juga meminta agar dalam rapat paripurna kali ini agenda yang dibahas disesuaikan dengan hasil keputusan banmus, Oleh karena itu, ia menyarankan agar dalam forum paripurna kali ini disepakati agenda mana yang akan dibahas.
“Jika memang nanti tidak menemui titik terang. Lebih baik rapat paripurna ini ditunda. Sebab untuk melakukan prubahan juga harus dilakukan melalui forum banmus,” tandas Tri Setijo Puruwito.
Sekretaris Partai Golkar (FPG) Erick Reginal Tahalele meminta agar pembentukan pansus disesuikan dengan tatib yang ada. “Memang ada anggota FPG yang masuk dalam susunan pansus, termasuk saya. Tapi, harusnya dimasukan sebagai anggota pansus menunggu surat yang dikirimkan fraksi masing-masing anggota dewan,” saran Erick.
Tidak mau kalah dengan para anggota dewan yang memprotes agenda rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan (FPDIP) Armuji meminta agar pimpinan rapat memberikan kpastian soal masalah dipersolakan oleh sebagian anggota legislatif.
“Sekarang kuncinya ada di pimpinan yang ada di depan. Kalau pimpinan menghendaki rapat parupurna diteruskan, ya monggo (silakan, red) dilanjutkan,” tegas Armuji.
Menyikapi intrupsi yang disampaikan anggota dewan, pimpinan rapat paripurna kali ini Akhmat Suyanto secara tegas menyatakan, terkait perubahan agenda dalam rapat paripurna tidak menyalai tatib yang berlaku,hingga sidang rapat paripurna sempat diskors selama 5 menit untuk melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi masing-masing.
“pergantian itu, sudah sesuai dengan hasil yang diakukan unsur pimpinan dewan. Dan itu tidak menyalahi prosedur apapun,” tegas Akhmad Suyanto.
Hal Senada dengan Akhmad Suyanto, Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud menyatakan, sesuai dengan keterangan yang diberikan Kasubbag Perundangan DPRD Emanuel Playtuka pasca melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang pernah melakukan pergantian kepala daerah ada beberapa perbedaan.
‘Kalau di Mojokerto, itu dibentuk Panlih. Itu sesuai dengan PP No 24 tahun 2005. Sedangkankan kita mengikuti UU terbaru, yaitu PP No 16 tahun 2010,” jelas Machmud. (Red)

Polrestabes Surabaya,Tangkap Komplotan Pembobol ATM.

Kabar7news.com.surabaya – Aksi Komplotan pembobol ATM yang di otaki Rudi Hermawan (34) warga Tanggulangin Sidoarjo, pria asal lampung selatan ini melibatkan anggota keluarga, Irvan Yusa (23), dan Vivit Chandra (30) keduanya merupakan famili tersaka yang berasal darai kampung halamannya Lampung.

Ketiga tersangkPetugas kepolisian menunjukan BBa ini, mempunyai 15 kartu ATM dari berbagai jenis Bank, mereka berkelompot mencari orang untuk membuka rekening, dengan imbalan 600 setiap pembukaan rekening,namun modus dari ketiganya ini cukup unik mereka membobol ATM dengan hanya mematikan powernya.

“Modus dari tersangka ini sangat unik, dimana mereka melakukan dengan penarikan tunai dengan nominal maksimal, setelah uang sudah dibibir ATM mereka peganng uang lalu mematikan power,” Papar Kapolrestabes Surabaya Kombes Setija Junianta.

Setelah tersangka menyalakan kembali Power tersebut, maka saldo yang ada direkening tidak terbaca dan tidak berkurang,” tambah,Setija.

Petugas masih memperdalam tempat lain sasaran tersangka, akibat dari perbuatannya ketiga bersaudara ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara.(Ir/fik)

Gara-Gara SMS Mesra,Istri Di Pukul Pakai Sandal.

Kabar7newsw.com.surabaya – Gara gara  sms mesra, yang masuk ke HP Istrinya, membuat hati Didit Febrianto (25) warga JlAsem Jajar Gg V, Naik darah saat ditanya Nurul Rahmawati wanita yang dinikahi secara siri ini malah mengelak dan mengolok tersangka

Tersangka masih bisa bfoto Tersangka KDRTersabar, dengan berlalu membawa anaknya pergi ke Rumah orang tuanya, namun disini aksi KDRT ini berawal, karena tidak tahan dengan perkataan istrinya yang sangat tidak dapat diterima

Dia bilang gak usah gaya, kemblikan Fasa, itu bukan Anak kamu,” Ucap Didit menirukan ucapan istrinya. Spontanitas tersangka Minggu (30/6) mendatangi istri di kos yang selama ini ditempati, tanpa banyak tanya bapak satu anak ini melayangkan bogem mentah kearah kepala dan lengan Nurul

Merasa kurang puas tersangka melihat sandal disekitar lantas mengambil dan menghajar kearh kepala Korban, mendapat perlakuan yang tidak disangka Nurul lari kerumah orang tuanya yang tak jauh dari tempat kosnya.

“Tersangka kami amankan dirumahnya, setelah mendapat laporan dari korban dan Orang tuanya,” Papar Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro, korban dipukul dengan sandal karena Cemburu,” Tambah Suryo

Tersangka yang pernah menduda ini sempat SMS pada korban dan Mengancam akan membunuh, dari tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(Ir/Fik)

Awas Penipuan,Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya.

Kabar7news.com.Surabaya-Kepala Badan         kepegawaian dan Diklat (BKD) kota surabaya memberikan himbauan kepada masyarakat terhadap penipuan lewat telepon selular yang mengatasnamakan pejabat pemkot surabaya yang kembali marak setelah pasca pelantikan dan mutasi pejabat pemkot beberapa hari lalu.          Modus yang dilakukan pelaku, memakai nama pejabat pemkot surabaya,dengan meminta transfer sejumlah uang ke rekening tertentu,untuk bisa diterima menjadi pegawai sipil atau jabatan tinggi di pemerintahan kota surabaya,demi mengeruk keuntungan pribadinya sendiri.                                                               Menurutnya, Penipuan yang menggunakan nama pejabat pemkot memang masih terjadi namun ditegaskan,itu hanyalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadinya sendiri,”Tegas Yayuk Eko Agustin,kepala Kepegawaian dan Diklat (BKD)surabaya.           Penipuan yang menggunakan nama pejabat pemkot tersebut, sudah di laporkan pada pihak kepolisian polrestabes surabaya dan berharap masyarakat berhati-hati,dan jangan mudah percaya pada oknum atau orang yang menggunakan nama pejabat pemkot untuk bisa diterima menjadi pegawai sipil atau jabatan tinggi di pemerintah kota surabaya,Pungkasnya.
Lanjut Yayuk,trik yang paling banyak digunakan yakni dengan iming-iming mampu menaikan jabatan seseorang maupun mampu memasukan seseorang agar bisa diterima menjadi calon PNS,padahal hingga saat ini pihaknya belum ada informasi pembukaan pendaftaran calon PNS,dan rencananya akan berangkat ke jakarta pada 15 juli mendatang untuk menerima susunan formasi CPNS yang dibutuhkan pemkot soal penerima calon PNS 2013.
Yayuk mengatakan, pemkot mengajukan 130 orang. Ditambah 309 jatah formasi pemkot yang tidak diambil pada 2012 lalu. Namun, itu masih sebatas usulan, diterima atau tidak tergantung kebijakan pemerintah pusat. Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya jumlah pegawai di lingkup Pemkot Surabaya masih belum bisa dikatakan ideal. Kondisi itu disiasati dengan memaksimalkan fungsi pegawai serta memerger jabatan hingga merger sekolah.  “Dalam pengajuan usulan jatah penerimaan calon PNS 2013 kami mencoba realistis. Mengingat, formasi yang tersedia bagi seluruh wilayah Indonesia ini hanya 60 ribu orang. Jumlah itu harus dibagi seluruh instansi pemerintah se-Indonesia. Makanya, kami lakukan optimalisasi pegawai agar kinerja bisa tetap maksimal meski jumlah pegawainya kurang,” pungkas Yayuk. (Ir)

Selama Puasa,Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Kerja Bagi Pegawai Sipil.

Kabar7news.com.surabaya – Menjelang bulan suci  Ramadhan 1434 H-2013,pemerintah kota surabaya ketika jumpa pres,senin (08/07/2013) menghimbau pegawainya agar tetap melayani masyarakat secara maksimal meskipun di bulan suci Ramadhan dan tidak alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja dalam kondisi berpuasa,       Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),mengatakan,” tidak ada alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja pada waktu menjalankan ibadah puasa,sebab kita sebagai pegawai pemerintah harus bisaFoto BKD Saat Jumpa Pres. melayani sebaik-baiknya pada masyarakat,puasa itu ibadah,bekerja pun juga ibadah,” Ujar Yayuk Eko Agustin Kepala BKD kota surabaya.                                                                         Untuk itu,Yayuk menghimbau kepada seluruh bagian di tiap bidang untuk bisa memberikan pengawasan kepada pegawainya agar tetap bekerja secara maksimal selama bulan puasa ”dalam kinerja setiap pegawai harus ada laporannya,dan bisa memenuhi target,itu bisa dijadikan patokan dalam ukuran kerja,dan juga kepala bagian harus bisa mengawasi,''ungkapnya.                                      Sementara itu,menindakalanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomer 7 tahun 2013 tentang penetapan kerja pegawai sipil pada bulan Ramadhan,Pemerintah kota surabaya melalui sekretaris daerah menyampaikan kepada seluruh pegawai jadwal jam kerja yakni, senin – kamis masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00 wib,dengan ketentuan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 wib, sementara hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai pukul 15.30 wib,dan untuk istirahat sholat Jumat,pukul 11.30 samapi pukul 12.30.wib,jadi jam pegawai pemerintah yang di pusat dan yang di daerah selama bulan puasa adalah 32,5 jam per minggu,sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  (Menpan), supaya di perhatikan sungguh-sungguh,”Jelasnya. (Ir)

Sidang Paripurna-Diwarnai Hujan Intrupsi,Bahas,Pembentukan Panitia Khusus (Wawali)

Selasa, Juli 09, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.Surabaya -Sidang rapat            paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD Surabaya,diwarnai hujan intrupsi oleh beberapa anggota dewan Selasa (09/07/2013) dalam rapat tersebut, dengan agenda pmbentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan calon wakil walikota (wawali) itu, para anggota legislatif mempersoalkan agenda rapat yang tidak sesuai dengan hasil yang telah disepakati dalam forum rapat badan Musyawarah (Banmus).
“Lembaga legislatif adalfoto-01 rapat paripurnaah lembaga terhormat. Hendaknya, dalam setiap agenda yang diselenggarakan disesuaikan dengan kesepatan yang telah diambil sebelumnya,” ujar Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Masduki Toha, Selasa (9/7).
Menurut Masduki Toha, dalam forum rapat banmus sebenarnya telah disepakati bahwa agenda paripurna kali ini adalah pembentukan panitia pemilih (panlih). Makanya, sangat mengerankan bila saat ini yang dibahas adalah soal pembentukan pansus pemilihan wawali.
“Saya hanya ingin meluruskan agar dikemudian tidak terjadi masalah,” tegas anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
hal lain yang membuat dirinya tidak mengerti adalah soal landasan hasil konsultasi yang dijadikan dasar dalam rapat badan musyawarah. Karena, jauh sebelumnya, Komisi B (perekonomian) juga pernah melakukan konsultasi untuk perkara yang sama ke kementerian dalam negara (kemendagri).
Anehnya, imbuh Masduki Toha, mayoritas anggota Komisi B yang menjadi anggota banmus diam saja ketika yang dibahas dalam rapat badan musyawarah merupakan hasil konsultasi yang dilakukan Whisnu Sakti Buana (WS).
“Tolong, kebiasaan lama yang ada di DPRD Surabaya jangan dipertahankan. Harusnya pimpinan memberikan penjelasan soal hasil konsultasi mana yang akan digunakan sebagai landasan dalam rapat banmus,” tegasnya.
Anggota DPRD lainya, Tri Setijo Puruwito juga meminta agar dalam rapat paripurna kali ini agenda yang dibahas disesuaikan dengan hasil keputusan banmus, Oleh karena itu, ia menyarankan agar dalam forum paripurna kali ini disepakati agenda mana yang akan dibahas.
“Jika memang nanti tidak menemui titik terang. Lebih baik rapat paripurna ini ditunda. Sebab untuk melakukan prubahan juga harus dilakukan melalui forum banmus,” tandas Tri Setijo Puruwito.
Sekretaris Partai Golkar (FPG) Erick Reginal Tahalele meminta agar pembentukan pansus disesuikan dengan tatib yang ada. “Memang ada anggota FPG yang masuk dalam susunan pansus, termasuk saya. Tapi, harusnya dimasukan sebagai anggota pansus menunggu surat yang dikirimkan fraksi masing-masing anggota dewan,” saran Erick.
Tidak mau kalah dengan para anggota dewan yang memprotes agenda rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan (FPDIP) Armuji meminta agar pimpinan rapat memberikan kpastian soal masalah dipersolakan oleh sebagian anggota legislatif.
“Sekarang kuncinya ada di pimpinan yang ada di depan. Kalau pimpinan menghendaki rapat parupurna diteruskan, ya monggo (silakan, red) dilanjutkan,” tegas Armuji.
Menyikapi intrupsi yang disampaikan anggota dewan, pimpinan rapat paripurna kali ini Akhmat Suyanto secara tegas menyatakan, terkait perubahan agenda dalam rapat paripurna tidak menyalai tatib yang berlaku,hingga sidang rapat paripurna sempat diskors selama 5 menit untuk melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi masing-masing.
“pergantian itu, sudah sesuai dengan hasil yang diakukan unsur pimpinan dewan. Dan itu tidak menyalahi prosedur apapun,” tegas Akhmad Suyanto.
Hal Senada dengan Akhmad Suyanto, Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud menyatakan, sesuai dengan keterangan yang diberikan Kasubbag Perundangan DPRD Emanuel Playtuka pasca melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang pernah melakukan pergantian kepala daerah ada beberapa perbedaan.
‘Kalau di Mojokerto, itu dibentuk Panlih. Itu sesuai dengan PP No 24 tahun 2005. Sedangkankan kita mengikuti UU terbaru, yaitu PP No 16 tahun 2010,” jelas Machmud. (Red)


Read more...

Polrestabes Surabaya,Tangkap Komplotan Pembobol ATM.

Selasa, Juli 09, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.surabaya – Aksi Komplotan pembobol ATM yang di otaki Rudi Hermawan (34) warga Tanggulangin Sidoarjo, pria asal lampung selatan ini melibatkan anggota keluarga, Irvan Yusa (23), dan Vivit Chandra (30) keduanya merupakan famili tersaka yang berasal darai kampung halamannya Lampung.

Ketiga tersangkPetugas kepolisian menunjukan BBa ini, mempunyai 15 kartu ATM dari berbagai jenis Bank, mereka berkelompot mencari orang untuk membuka rekening, dengan imbalan 600 setiap pembukaan rekening,namun modus dari ketiganya ini cukup unik mereka membobol ATM dengan hanya mematikan powernya.

“Modus dari tersangka ini sangat unik, dimana mereka melakukan dengan penarikan tunai dengan nominal maksimal, setelah uang sudah dibibir ATM mereka peganng uang lalu mematikan power,” Papar Kapolrestabes Surabaya Kombes Setija Junianta.

Setelah tersangka menyalakan kembali Power tersebut, maka saldo yang ada direkening tidak terbaca dan tidak berkurang,” tambah,Setija.

Petugas masih memperdalam tempat lain sasaran tersangka, akibat dari perbuatannya ketiga bersaudara ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara.(Ir/fik)


Read more...

Gara-Gara SMS Mesra,Istri Di Pukul Pakai Sandal.

Selasa, Juli 09, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7newsw.com.surabaya – Gara gara  sms mesra, yang masuk ke HP Istrinya, membuat hati Didit Febrianto (25) warga JlAsem Jajar Gg V, Naik darah saat ditanya Nurul Rahmawati wanita yang dinikahi secara siri ini malah mengelak dan mengolok tersangka

Tersangka masih bisa bfoto Tersangka KDRTersabar, dengan berlalu membawa anaknya pergi ke Rumah orang tuanya, namun disini aksi KDRT ini berawal, karena tidak tahan dengan perkataan istrinya yang sangat tidak dapat diterima

Dia bilang gak usah gaya, kemblikan Fasa, itu bukan Anak kamu,” Ucap Didit menirukan ucapan istrinya. Spontanitas tersangka Minggu (30/6) mendatangi istri di kos yang selama ini ditempati, tanpa banyak tanya bapak satu anak ini melayangkan bogem mentah kearah kepala dan lengan Nurul

Merasa kurang puas tersangka melihat sandal disekitar lantas mengambil dan menghajar kearh kepala Korban, mendapat perlakuan yang tidak disangka Nurul lari kerumah orang tuanya yang tak jauh dari tempat kosnya.

“Tersangka kami amankan dirumahnya, setelah mendapat laporan dari korban dan Orang tuanya,” Papar Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro, korban dipukul dengan sandal karena Cemburu,” Tambah Suryo

Tersangka yang pernah menduda ini sempat SMS pada korban dan Mengancam akan membunuh, dari tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(Ir/Fik)


Read more...

Awas Penipuan,Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya.

Selasa, Juli 09, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.Surabaya-Kepala Badan         kepegawaian dan Diklat (BKD) kota surabaya memberikan himbauan kepada masyarakat terhadap penipuan lewat telepon selular yang mengatasnamakan pejabat pemkot surabaya yang kembali marak setelah pasca pelantikan dan mutasi pejabat pemkot beberapa hari lalu.          Modus yang dilakukan pelaku, memakai nama pejabat pemkot surabaya,dengan meminta transfer sejumlah uang ke rekening tertentu,untuk bisa diterima menjadi pegawai sipil atau jabatan tinggi di pemerintahan kota surabaya,demi mengeruk keuntungan pribadinya sendiri.                                                               Menurutnya, Penipuan yang menggunakan nama pejabat pemkot memang masih terjadi namun ditegaskan,itu hanyalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadinya sendiri,”Tegas Yayuk Eko Agustin,kepala Kepegawaian dan Diklat (BKD)surabaya.           Penipuan yang menggunakan nama pejabat pemkot tersebut, sudah di laporkan pada pihak kepolisian polrestabes surabaya dan berharap masyarakat berhati-hati,dan jangan mudah percaya pada oknum atau orang yang menggunakan nama pejabat pemkot untuk bisa diterima menjadi pegawai sipil atau jabatan tinggi di pemerintah kota surabaya,Pungkasnya.
Lanjut Yayuk,trik yang paling banyak digunakan yakni dengan iming-iming mampu menaikan jabatan seseorang maupun mampu memasukan seseorang agar bisa diterima menjadi calon PNS,padahal hingga saat ini pihaknya belum ada informasi pembukaan pendaftaran calon PNS,dan rencananya akan berangkat ke jakarta pada 15 juli mendatang untuk menerima susunan formasi CPNS yang dibutuhkan pemkot soal penerima calon PNS 2013.
Yayuk mengatakan, pemkot mengajukan 130 orang. Ditambah 309 jatah formasi pemkot yang tidak diambil pada 2012 lalu. Namun, itu masih sebatas usulan, diterima atau tidak tergantung kebijakan pemerintah pusat. Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya jumlah pegawai di lingkup Pemkot Surabaya masih belum bisa dikatakan ideal. Kondisi itu disiasati dengan memaksimalkan fungsi pegawai serta memerger jabatan hingga merger sekolah.  “Dalam pengajuan usulan jatah penerimaan calon PNS 2013 kami mencoba realistis. Mengingat, formasi yang tersedia bagi seluruh wilayah Indonesia ini hanya 60 ribu orang. Jumlah itu harus dibagi seluruh instansi pemerintah se-Indonesia. Makanya, kami lakukan optimalisasi pegawai agar kinerja bisa tetap maksimal meski jumlah pegawainya kurang,” pungkas Yayuk. (Ir)


Read more...

Selama Puasa,Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Kerja Bagi Pegawai Sipil.

Selasa, Juli 09, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.surabaya – Menjelang bulan suci  Ramadhan 1434 H-2013,pemerintah kota surabaya ketika jumpa pres,senin (08/07/2013) menghimbau pegawainya agar tetap melayani masyarakat secara maksimal meskipun di bulan suci Ramadhan dan tidak alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja dalam kondisi berpuasa,       Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),mengatakan,” tidak ada alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja pada waktu menjalankan ibadah puasa,sebab kita sebagai pegawai pemerintah harus bisaFoto BKD Saat Jumpa Pres. melayani sebaik-baiknya pada masyarakat,puasa itu ibadah,bekerja pun juga ibadah,” Ujar Yayuk Eko Agustin Kepala BKD kota surabaya.                                                                         Untuk itu,Yayuk menghimbau kepada seluruh bagian di tiap bidang untuk bisa memberikan pengawasan kepada pegawainya agar tetap bekerja secara maksimal selama bulan puasa ”dalam kinerja setiap pegawai harus ada laporannya,dan bisa memenuhi target,itu bisa dijadikan patokan dalam ukuran kerja,dan juga kepala bagian harus bisa mengawasi,''ungkapnya.                                      Sementara itu,menindakalanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomer 7 tahun 2013 tentang penetapan kerja pegawai sipil pada bulan Ramadhan,Pemerintah kota surabaya melalui sekretaris daerah menyampaikan kepada seluruh pegawai jadwal jam kerja yakni, senin – kamis masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00 wib,dengan ketentuan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 wib, sementara hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai pukul 15.30 wib,dan untuk istirahat sholat Jumat,pukul 11.30 samapi pukul 12.30.wib,jadi jam pegawai pemerintah yang di pusat dan yang di daerah selama bulan puasa adalah 32,5 jam per minggu,sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  (Menpan), supaya di perhatikan sungguh-sungguh,”Jelasnya. (Ir)


Read more...