Selama Puasa,Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Kerja Bagi Pegawai Sipil.

Kabar7news.com.surabaya – Menjelang bulan suci  Ramadhan 1434 H-2013,pemerintah kota surabaya ketika jumpa pres,senin (08/07/2013) menghimbau pegawainya agar tetap melayani masyarakat secara maksimal meskipun di bulan suci Ramadhan dan tidak alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja dalam kondisi berpuasa,       Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),mengatakan,” tidak ada alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja pada waktu menjalankan ibadah puasa,sebab kita sebagai pegawai pemerintah harus bisaFoto BKD Saat Jumpa Pres. melayani sebaik-baiknya pada masyarakat,puasa itu ibadah,bekerja pun juga ibadah,” Ujar Yayuk Eko Agustin Kepala BKD kota surabaya.                                                                         Untuk itu,Yayuk menghimbau kepada seluruh bagian di tiap bidang untuk bisa memberikan pengawasan kepada pegawainya agar tetap bekerja secara maksimal selama bulan puasa ”dalam kinerja setiap pegawai harus ada laporannya,dan bisa memenuhi target,itu bisa dijadikan patokan dalam ukuran kerja,dan juga kepala bagian harus bisa mengawasi,''ungkapnya.                                      Sementara itu,menindakalanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomer 7 tahun 2013 tentang penetapan kerja pegawai sipil pada bulan Ramadhan,Pemerintah kota surabaya melalui sekretaris daerah menyampaikan kepada seluruh pegawai jadwal jam kerja yakni, senin – kamis masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00 wib,dengan ketentuan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 wib, sementara hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai pukul 15.30 wib,dan untuk istirahat sholat Jumat,pukul 11.30 samapi pukul 12.30.wib,jadi jam pegawai pemerintah yang di pusat dan yang di daerah selama bulan puasa adalah 32,5 jam per minggu,sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  (Menpan), supaya di perhatikan sungguh-sungguh,”Jelasnya. (Ir)

Selama Puasa,Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Kerja Bagi Pegawai Sipil.

Selasa, Juli 09, 2013 Diposting oleh Unknown
Kabar7news.com.surabaya – Menjelang bulan suci  Ramadhan 1434 H-2013,pemerintah kota surabaya ketika jumpa pres,senin (08/07/2013) menghimbau pegawainya agar tetap melayani masyarakat secara maksimal meskipun di bulan suci Ramadhan dan tidak alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja dalam kondisi berpuasa,       Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),mengatakan,” tidak ada alasan untuk bermalas-malasan saat bekerja pada waktu menjalankan ibadah puasa,sebab kita sebagai pegawai pemerintah harus bisaFoto BKD Saat Jumpa Pres. melayani sebaik-baiknya pada masyarakat,puasa itu ibadah,bekerja pun juga ibadah,” Ujar Yayuk Eko Agustin Kepala BKD kota surabaya.                                                                         Untuk itu,Yayuk menghimbau kepada seluruh bagian di tiap bidang untuk bisa memberikan pengawasan kepada pegawainya agar tetap bekerja secara maksimal selama bulan puasa ”dalam kinerja setiap pegawai harus ada laporannya,dan bisa memenuhi target,itu bisa dijadikan patokan dalam ukuran kerja,dan juga kepala bagian harus bisa mengawasi,''ungkapnya.                                      Sementara itu,menindakalanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomer 7 tahun 2013 tentang penetapan kerja pegawai sipil pada bulan Ramadhan,Pemerintah kota surabaya melalui sekretaris daerah menyampaikan kepada seluruh pegawai jadwal jam kerja yakni, senin – kamis masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00 wib,dengan ketentuan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 wib, sementara hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai pukul 15.30 wib,dan untuk istirahat sholat Jumat,pukul 11.30 samapi pukul 12.30.wib,jadi jam pegawai pemerintah yang di pusat dan yang di daerah selama bulan puasa adalah 32,5 jam per minggu,sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  (Menpan), supaya di perhatikan sungguh-sungguh,”Jelasnya. (Ir)

You can leave a response, or trackback from your own site.