Sidang Paripurna-Diwarnai Hujan Intrupsi,Bahas,Pembentukan Panitia Khusus (Wawali)

Kabar7news.com.Surabaya -Sidang rapat            paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD Surabaya,diwarnai hujan intrupsi oleh beberapa anggota dewan Selasa (09/07/2013) dalam rapat tersebut, dengan agenda pmbentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan calon wakil walikota (wawali) itu, para anggota legislatif mempersoalkan agenda rapat yang tidak sesuai dengan hasil yang telah disepakati dalam forum rapat badan Musyawarah (Banmus).
“Lembaga legislatif adalfoto-01 rapat paripurnaah lembaga terhormat. Hendaknya, dalam setiap agenda yang diselenggarakan disesuaikan dengan kesepatan yang telah diambil sebelumnya,” ujar Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Masduki Toha, Selasa (9/7).
Menurut Masduki Toha, dalam forum rapat banmus sebenarnya telah disepakati bahwa agenda paripurna kali ini adalah pembentukan panitia pemilih (panlih). Makanya, sangat mengerankan bila saat ini yang dibahas adalah soal pembentukan pansus pemilihan wawali.
“Saya hanya ingin meluruskan agar dikemudian tidak terjadi masalah,” tegas anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
hal lain yang membuat dirinya tidak mengerti adalah soal landasan hasil konsultasi yang dijadikan dasar dalam rapat badan musyawarah. Karena, jauh sebelumnya, Komisi B (perekonomian) juga pernah melakukan konsultasi untuk perkara yang sama ke kementerian dalam negara (kemendagri).
Anehnya, imbuh Masduki Toha, mayoritas anggota Komisi B yang menjadi anggota banmus diam saja ketika yang dibahas dalam rapat badan musyawarah merupakan hasil konsultasi yang dilakukan Whisnu Sakti Buana (WS).
“Tolong, kebiasaan lama yang ada di DPRD Surabaya jangan dipertahankan. Harusnya pimpinan memberikan penjelasan soal hasil konsultasi mana yang akan digunakan sebagai landasan dalam rapat banmus,” tegasnya.
Anggota DPRD lainya, Tri Setijo Puruwito juga meminta agar dalam rapat paripurna kali ini agenda yang dibahas disesuaikan dengan hasil keputusan banmus, Oleh karena itu, ia menyarankan agar dalam forum paripurna kali ini disepakati agenda mana yang akan dibahas.
“Jika memang nanti tidak menemui titik terang. Lebih baik rapat paripurna ini ditunda. Sebab untuk melakukan prubahan juga harus dilakukan melalui forum banmus,” tandas Tri Setijo Puruwito.
Sekretaris Partai Golkar (FPG) Erick Reginal Tahalele meminta agar pembentukan pansus disesuikan dengan tatib yang ada. “Memang ada anggota FPG yang masuk dalam susunan pansus, termasuk saya. Tapi, harusnya dimasukan sebagai anggota pansus menunggu surat yang dikirimkan fraksi masing-masing anggota dewan,” saran Erick.
Tidak mau kalah dengan para anggota dewan yang memprotes agenda rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan (FPDIP) Armuji meminta agar pimpinan rapat memberikan kpastian soal masalah dipersolakan oleh sebagian anggota legislatif.
“Sekarang kuncinya ada di pimpinan yang ada di depan. Kalau pimpinan menghendaki rapat parupurna diteruskan, ya monggo (silakan, red) dilanjutkan,” tegas Armuji.
Menyikapi intrupsi yang disampaikan anggota dewan, pimpinan rapat paripurna kali ini Akhmat Suyanto secara tegas menyatakan, terkait perubahan agenda dalam rapat paripurna tidak menyalai tatib yang berlaku,hingga sidang rapat paripurna sempat diskors selama 5 menit untuk melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi masing-masing.
“pergantian itu, sudah sesuai dengan hasil yang diakukan unsur pimpinan dewan. Dan itu tidak menyalahi prosedur apapun,” tegas Akhmad Suyanto.
Hal Senada dengan Akhmad Suyanto, Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud menyatakan, sesuai dengan keterangan yang diberikan Kasubbag Perundangan DPRD Emanuel Playtuka pasca melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang pernah melakukan pergantian kepala daerah ada beberapa perbedaan.
‘Kalau di Mojokerto, itu dibentuk Panlih. Itu sesuai dengan PP No 24 tahun 2005. Sedangkankan kita mengikuti UU terbaru, yaitu PP No 16 tahun 2010,” jelas Machmud. (Red)

Kabar7news.com.Surabaya -Sidang rapat            paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD Surabaya,diwarnai hujan intrupsi oleh beberapa anggota dewan Selasa (09/07/2013) dalam rapat tersebut, dengan agenda pmbentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan calon wakil walikota (wawali) itu, para anggota legislatif mempersoalkan agenda rapat yang tidak sesuai dengan hasil yang telah disepakati dalam forum rapat badan Musyawarah (Banmus).
“Lembaga legislatif adalfoto-01 rapat paripurnaah lembaga terhormat. Hendaknya, dalam setiap agenda yang diselenggarakan disesuaikan dengan kesepatan yang telah diambil sebelumnya,” ujar Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Masduki Toha, Selasa (9/7).
Menurut Masduki Toha, dalam forum rapat banmus sebenarnya telah disepakati bahwa agenda paripurna kali ini adalah pembentukan panitia pemilih (panlih). Makanya, sangat mengerankan bila saat ini yang dibahas adalah soal pembentukan pansus pemilihan wawali.
“Saya hanya ingin meluruskan agar dikemudian tidak terjadi masalah,” tegas anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
hal lain yang membuat dirinya tidak mengerti adalah soal landasan hasil konsultasi yang dijadikan dasar dalam rapat badan musyawarah. Karena, jauh sebelumnya, Komisi B (perekonomian) juga pernah melakukan konsultasi untuk perkara yang sama ke kementerian dalam negara (kemendagri).
Anehnya, imbuh Masduki Toha, mayoritas anggota Komisi B yang menjadi anggota banmus diam saja ketika yang dibahas dalam rapat badan musyawarah merupakan hasil konsultasi yang dilakukan Whisnu Sakti Buana (WS).
“Tolong, kebiasaan lama yang ada di DPRD Surabaya jangan dipertahankan. Harusnya pimpinan memberikan penjelasan soal hasil konsultasi mana yang akan digunakan sebagai landasan dalam rapat banmus,” tegasnya.
Anggota DPRD lainya, Tri Setijo Puruwito juga meminta agar dalam rapat paripurna kali ini agenda yang dibahas disesuaikan dengan hasil keputusan banmus, Oleh karena itu, ia menyarankan agar dalam forum paripurna kali ini disepakati agenda mana yang akan dibahas.
“Jika memang nanti tidak menemui titik terang. Lebih baik rapat paripurna ini ditunda. Sebab untuk melakukan prubahan juga harus dilakukan melalui forum banmus,” tandas Tri Setijo Puruwito.
Sekretaris Partai Golkar (FPG) Erick Reginal Tahalele meminta agar pembentukan pansus disesuikan dengan tatib yang ada. “Memang ada anggota FPG yang masuk dalam susunan pansus, termasuk saya. Tapi, harusnya dimasukan sebagai anggota pansus menunggu surat yang dikirimkan fraksi masing-masing anggota dewan,” saran Erick.
Tidak mau kalah dengan para anggota dewan yang memprotes agenda rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan (FPDIP) Armuji meminta agar pimpinan rapat memberikan kpastian soal masalah dipersolakan oleh sebagian anggota legislatif.
“Sekarang kuncinya ada di pimpinan yang ada di depan. Kalau pimpinan menghendaki rapat parupurna diteruskan, ya monggo (silakan, red) dilanjutkan,” tegas Armuji.
Menyikapi intrupsi yang disampaikan anggota dewan, pimpinan rapat paripurna kali ini Akhmat Suyanto secara tegas menyatakan, terkait perubahan agenda dalam rapat paripurna tidak menyalai tatib yang berlaku,hingga sidang rapat paripurna sempat diskors selama 5 menit untuk melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi masing-masing.
“pergantian itu, sudah sesuai dengan hasil yang diakukan unsur pimpinan dewan. Dan itu tidak menyalahi prosedur apapun,” tegas Akhmad Suyanto.
Hal Senada dengan Akhmad Suyanto, Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud menyatakan, sesuai dengan keterangan yang diberikan Kasubbag Perundangan DPRD Emanuel Playtuka pasca melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang pernah melakukan pergantian kepala daerah ada beberapa perbedaan.
‘Kalau di Mojokerto, itu dibentuk Panlih. Itu sesuai dengan PP No 24 tahun 2005. Sedangkankan kita mengikuti UU terbaru, yaitu PP No 16 tahun 2010,” jelas Machmud. (Red)

You can leave a response, or trackback from your own site.