Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP.

Kabar7news.com.Jakarta - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja yang tidak lolos masuk dalam pemilihan gubenur jatim(Pilkada)2013ternyata telah  menyampaikan gugatannyake DewanKehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari rabu (17/7/2013) Pasangan calon gubernur yang diusung PKB itu mendaftarkan gugatan terhadap 5 komisioner KPU Jawa Timur.
"Sudah kami daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Yang kami laporkan 5 komisioner, kami lihat nanti keputusan DKPP," ujar kuasa hukum Khofifah-Herman, Anwar Rahman saat dihubungi, Jumat (19/7/2013).Menurut Rahman, para komisioner KPU Jatim telah melanggar kode etik dengan menerima berkas dukungan satu partai politik (parpol) untuk dua pasangan calon berbeda. Padahal undang-undang telah jelas melarang hal ini."Intinya dalam undang-undang, parpol tidak bisa mendaftarkan 2 pasangan calon secara bersamaan. 14 Mei sudah mendaftarkan Khofifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," terang Anwar.Sementara itu Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini mengakui bahwa lembaganya telah menerima pengaduan dari pihak Khofifah-Herman pada hari Rabu lalu. Pengaduan diterima oleh Sekretariat DKPP dan saat ini berkas-berkasnya tengah dalam proses pengkajian."Yang mereka adukan antara lain terkait dengan dukungan ganda, menurut pengadu ada dukungan ganda beberapa partai yang disebut, baik di Khofifah dan Karsa," ucapnya.Seperti diketahui, KPU Jatim telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan gubernur 2013. Mereka adalah pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), pasangan Bambang DH-Said Abdullah (BDH-Said) dan Eggi Sujana-Muhammad Sihat (Beres).Sementara pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan dan tidak bisa ikut bertarung dalam pilkada Jatim. (red/dil)

Kapolsek Sawahan Menyangkal,Terkait Dugaan Penyiksaan Tersangka Narkoba.

Kabar7news.com.surabaya-Kapolsek Sawahan     Kompol Manang Subekti,menyangkal             pernyataan ketujuh tersangka yang mengaku disiksa, bahkan di setrum oleh penyidik sampai ada Deni Saputera meninggal.dalam persidangan di Pengadilan Negeri surabaya kamis (18/07/2013)

Ketujuh tersangka yang memberi kesaksian tersebut Romadhon Hamid Yahya, Ovan Feri Tewu, Ari Budiman Bin Mulyadi, Decky Angga Setiawan, Gilang Arya Putra bin Kristianto, Muhammad Nurcholis Bin Masbukin, Ahmad Yani, di Jl Petemon 174 Surabaya, Pada 1 April 2013 sekitar Jam 23.30 WIB.

Mereka itu ngawur, tidak benar kami melakukan penyiksaan seperti itu," Ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Manang Subekti saat dikonfirmasi wartawan Jum'at (19/7/2013). untuk tersangka Deni, meninggal Pagi (02/04/2013) sekitar pukul 07.00 wib, hasil dari Otopsi tidak ada tanda tanda kekerasan dan dinyatakan Overdosis," Lanjut manang.

Dalam penangkapan tersebut, kami amankan sebanyak 32 orang. Namun yang positif hanya 8 orang jadi yang lainnya kami pulangkan termasuk pemilik kos saudara Reza," Tambah manang.

Saat dikonfirmasi tentang ketiga penydik yakni , Joko Lelono, Dedi Setiawan dan Muhammad Rokid, manang mengungkapkan kalau saat ini ada 9 anggota yang diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya." Tiga orang yang mereka sebut itu bukan penyidik, bahkan. Untuk Muhammad Rokid, itu warga sipil warga petemon yang menyaksikan penangkapan," cetusnya.(Ir/fik)

Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP.

Sabtu, Juli 20, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.Jakarta - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja yang tidak lolos masuk dalam pemilihan gubenur jatim(Pilkada)2013ternyata telah  menyampaikan gugatannyake DewanKehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari rabu (17/7/2013) Pasangan calon gubernur yang diusung PKB itu mendaftarkan gugatan terhadap 5 komisioner KPU Jawa Timur.
"Sudah kami daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Yang kami laporkan 5 komisioner, kami lihat nanti keputusan DKPP," ujar kuasa hukum Khofifah-Herman, Anwar Rahman saat dihubungi, Jumat (19/7/2013).Menurut Rahman, para komisioner KPU Jatim telah melanggar kode etik dengan menerima berkas dukungan satu partai politik (parpol) untuk dua pasangan calon berbeda. Padahal undang-undang telah jelas melarang hal ini."Intinya dalam undang-undang, parpol tidak bisa mendaftarkan 2 pasangan calon secara bersamaan. 14 Mei sudah mendaftarkan Khofifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," terang Anwar.Sementara itu Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini mengakui bahwa lembaganya telah menerima pengaduan dari pihak Khofifah-Herman pada hari Rabu lalu. Pengaduan diterima oleh Sekretariat DKPP dan saat ini berkas-berkasnya tengah dalam proses pengkajian."Yang mereka adukan antara lain terkait dengan dukungan ganda, menurut pengadu ada dukungan ganda beberapa partai yang disebut, baik di Khofifah dan Karsa," ucapnya.Seperti diketahui, KPU Jatim telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan gubernur 2013. Mereka adalah pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), pasangan Bambang DH-Said Abdullah (BDH-Said) dan Eggi Sujana-Muhammad Sihat (Beres).Sementara pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan dan tidak bisa ikut bertarung dalam pilkada Jatim. (red/dil)


Read more...

Kapolsek Sawahan Menyangkal,Terkait Dugaan Penyiksaan Tersangka Narkoba.

Sabtu, Juli 20, 2013 Reporter: Unknown
Kabar7news.com.surabaya-Kapolsek Sawahan     Kompol Manang Subekti,menyangkal             pernyataan ketujuh tersangka yang mengaku disiksa, bahkan di setrum oleh penyidik sampai ada Deni Saputera meninggal.dalam persidangan di Pengadilan Negeri surabaya kamis (18/07/2013)

Ketujuh tersangka yang memberi kesaksian tersebut Romadhon Hamid Yahya, Ovan Feri Tewu, Ari Budiman Bin Mulyadi, Decky Angga Setiawan, Gilang Arya Putra bin Kristianto, Muhammad Nurcholis Bin Masbukin, Ahmad Yani, di Jl Petemon 174 Surabaya, Pada 1 April 2013 sekitar Jam 23.30 WIB.

Mereka itu ngawur, tidak benar kami melakukan penyiksaan seperti itu," Ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Manang Subekti saat dikonfirmasi wartawan Jum'at (19/7/2013). untuk tersangka Deni, meninggal Pagi (02/04/2013) sekitar pukul 07.00 wib, hasil dari Otopsi tidak ada tanda tanda kekerasan dan dinyatakan Overdosis," Lanjut manang.

Dalam penangkapan tersebut, kami amankan sebanyak 32 orang. Namun yang positif hanya 8 orang jadi yang lainnya kami pulangkan termasuk pemilik kos saudara Reza," Tambah manang.

Saat dikonfirmasi tentang ketiga penydik yakni , Joko Lelono, Dedi Setiawan dan Muhammad Rokid, manang mengungkapkan kalau saat ini ada 9 anggota yang diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya." Tiga orang yang mereka sebut itu bukan penyidik, bahkan. Untuk Muhammad Rokid, itu warga sipil warga petemon yang menyaksikan penangkapan," cetusnya.(Ir/fik)


Read more...