Gara-Gara SMS Mesra,Istri Di Pukul Pakai Sandal.

Kabar7newsw.com.surabaya – Gara gara  sms mesra, yang masuk ke HP Istrinya, membuat hati Didit Febrianto (25) warga JlAsem Jajar Gg V, Naik darah saat ditanya Nurul Rahmawati wanita yang dinikahi secara siri ini malah mengelak dan mengolok tersangka

Tersangka masih bisa bfoto Tersangka KDRTersabar, dengan berlalu membawa anaknya pergi ke Rumah orang tuanya, namun disini aksi KDRT ini berawal, karena tidak tahan dengan perkataan istrinya yang sangat tidak dapat diterima

Dia bilang gak usah gaya, kemblikan Fasa, itu bukan Anak kamu,” Ucap Didit menirukan ucapan istrinya. Spontanitas tersangka Minggu (30/6) mendatangi istri di kos yang selama ini ditempati, tanpa banyak tanya bapak satu anak ini melayangkan bogem mentah kearah kepala dan lengan Nurul

Merasa kurang puas tersangka melihat sandal disekitar lantas mengambil dan menghajar kearh kepala Korban, mendapat perlakuan yang tidak disangka Nurul lari kerumah orang tuanya yang tak jauh dari tempat kosnya.

“Tersangka kami amankan dirumahnya, setelah mendapat laporan dari korban dan Orang tuanya,” Papar Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro, korban dipukul dengan sandal karena Cemburu,” Tambah Suryo

Tersangka yang pernah menduda ini sempat SMS pada korban dan Mengancam akan membunuh, dari tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(Ir/Fik)

Gara-Gara SMS Mesra,Istri Di Pukul Pakai Sandal.

Selasa, Juli 09, 2013 Diposting oleh Unknown
Kabar7newsw.com.surabaya – Gara gara  sms mesra, yang masuk ke HP Istrinya, membuat hati Didit Febrianto (25) warga JlAsem Jajar Gg V, Naik darah saat ditanya Nurul Rahmawati wanita yang dinikahi secara siri ini malah mengelak dan mengolok tersangka

Tersangka masih bisa bfoto Tersangka KDRTersabar, dengan berlalu membawa anaknya pergi ke Rumah orang tuanya, namun disini aksi KDRT ini berawal, karena tidak tahan dengan perkataan istrinya yang sangat tidak dapat diterima

Dia bilang gak usah gaya, kemblikan Fasa, itu bukan Anak kamu,” Ucap Didit menirukan ucapan istrinya. Spontanitas tersangka Minggu (30/6) mendatangi istri di kos yang selama ini ditempati, tanpa banyak tanya bapak satu anak ini melayangkan bogem mentah kearah kepala dan lengan Nurul

Merasa kurang puas tersangka melihat sandal disekitar lantas mengambil dan menghajar kearh kepala Korban, mendapat perlakuan yang tidak disangka Nurul lari kerumah orang tuanya yang tak jauh dari tempat kosnya.

“Tersangka kami amankan dirumahnya, setelah mendapat laporan dari korban dan Orang tuanya,” Papar Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro, korban dipukul dengan sandal karena Cemburu,” Tambah Suryo

Tersangka yang pernah menduda ini sempat SMS pada korban dan Mengancam akan membunuh, dari tindakannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(Ir/Fik)

You can leave a response, or trackback from your own site.