Kapolsek Sawahan Menyangkal,Terkait Dugaan Penyiksaan Tersangka Narkoba.

Kabar7news.com.surabaya-Kapolsek Sawahan     Kompol Manang Subekti,menyangkal             pernyataan ketujuh tersangka yang mengaku disiksa, bahkan di setrum oleh penyidik sampai ada Deni Saputera meninggal.dalam persidangan di Pengadilan Negeri surabaya kamis (18/07/2013)

Ketujuh tersangka yang memberi kesaksian tersebut Romadhon Hamid Yahya, Ovan Feri Tewu, Ari Budiman Bin Mulyadi, Decky Angga Setiawan, Gilang Arya Putra bin Kristianto, Muhammad Nurcholis Bin Masbukin, Ahmad Yani, di Jl Petemon 174 Surabaya, Pada 1 April 2013 sekitar Jam 23.30 WIB.

Mereka itu ngawur, tidak benar kami melakukan penyiksaan seperti itu," Ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Manang Subekti saat dikonfirmasi wartawan Jum'at (19/7/2013). untuk tersangka Deni, meninggal Pagi (02/04/2013) sekitar pukul 07.00 wib, hasil dari Otopsi tidak ada tanda tanda kekerasan dan dinyatakan Overdosis," Lanjut manang.

Dalam penangkapan tersebut, kami amankan sebanyak 32 orang. Namun yang positif hanya 8 orang jadi yang lainnya kami pulangkan termasuk pemilik kos saudara Reza," Tambah manang.

Saat dikonfirmasi tentang ketiga penydik yakni , Joko Lelono, Dedi Setiawan dan Muhammad Rokid, manang mengungkapkan kalau saat ini ada 9 anggota yang diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya." Tiga orang yang mereka sebut itu bukan penyidik, bahkan. Untuk Muhammad Rokid, itu warga sipil warga petemon yang menyaksikan penangkapan," cetusnya.(Ir/fik)

Kabar7news.com.surabaya-Kapolsek Sawahan     Kompol Manang Subekti,menyangkal             pernyataan ketujuh tersangka yang mengaku disiksa, bahkan di setrum oleh penyidik sampai ada Deni Saputera meninggal.dalam persidangan di Pengadilan Negeri surabaya kamis (18/07/2013)

Ketujuh tersangka yang memberi kesaksian tersebut Romadhon Hamid Yahya, Ovan Feri Tewu, Ari Budiman Bin Mulyadi, Decky Angga Setiawan, Gilang Arya Putra bin Kristianto, Muhammad Nurcholis Bin Masbukin, Ahmad Yani, di Jl Petemon 174 Surabaya, Pada 1 April 2013 sekitar Jam 23.30 WIB.

Mereka itu ngawur, tidak benar kami melakukan penyiksaan seperti itu," Ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Manang Subekti saat dikonfirmasi wartawan Jum'at (19/7/2013). untuk tersangka Deni, meninggal Pagi (02/04/2013) sekitar pukul 07.00 wib, hasil dari Otopsi tidak ada tanda tanda kekerasan dan dinyatakan Overdosis," Lanjut manang.

Dalam penangkapan tersebut, kami amankan sebanyak 32 orang. Namun yang positif hanya 8 orang jadi yang lainnya kami pulangkan termasuk pemilik kos saudara Reza," Tambah manang.

Saat dikonfirmasi tentang ketiga penydik yakni , Joko Lelono, Dedi Setiawan dan Muhammad Rokid, manang mengungkapkan kalau saat ini ada 9 anggota yang diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya." Tiga orang yang mereka sebut itu bukan penyidik, bahkan. Untuk Muhammad Rokid, itu warga sipil warga petemon yang menyaksikan penangkapan," cetusnya.(Ir/fik)

You can leave a response, or trackback from your own site.