Mucikari Dan Ketua RW-06 Tambak Asri Gregeten Akibat Keterlambatan Penyerahan Dana Bantuan Kompensasi.
di Selasa, Mei 28, 2013Kabar7news-surabaya. Penyerahan dana kompesasi yang diberikan pada mucikari yang ada di tambak asri (kremil) sempat terjadi ketegangan akibat keterlambatan penyerahan dana bantuan dari pemerintah provensi jatim (Pemprov) di balai RW VI tambak asri kelurahan morokrembangan surabaya selasa (28/05/2013) Sebanyak 96 mucikari yang ada di tambak asri sebelumnya di kumpulkan di balai RW VI guna untuk mendataan ulang dan pengarahan dari pemprov jatim sebelum mengikuti acara penyerahan bantuan sosial dari menteri sosial (mensos) secara simbolis di lapangan tambak asri surabaya, '' mohon perhatian ibu-ibu dan bapak-bapak, jangan menutup dulu dan jangan meninggalkan tempat dulu sebelum pemerintah memberikan dana bantuan sosial tunai hari ini juga'' teriak subandi ketua RW VI tambak asri saat menunggu kedatangan dari bidang kesra pemprov jatim, bersama puluhan mucikari,menurutnya kami sudah mau membantu progam pemerintah agar mucikari mau menutup usahanya. Sementara itu selang beberapa menit pihak biro kesra pemprov jatim akhrinya datang dan masuk menemui para mucikari di balai RW guna menyerahkan dana bantuan sosial bagi keluarga tuna renta yang ada di tambak asri khususnya mucikari,masing-masing mucikari mendapat bantuan tunai sebesar 5 juta di wilayah RW VI - VIIII se-tambak asri kelurahan morokrembangan surabaya. '' Bantuan ini untuk modal usaha alih profesi yang lebih baik '' ujar Indra biro kesra pemrov jatim saat di wawancarai oleh wartawan di sela-sela sebelum mengikuti penyerahan bantuan sosial oleh menteri sosial. Selain itu salah satu mucikari setelah menerima bantuan dari biro kesra pemprov jatim merasa sangat senang dan bangga mendapat bantuan guna untuk modal usaha membuka warung kopi dan jualan kasur'' kata Kaslimah mantan mucikari.
Eyang Subur Resmi Ceraikan 4 Istrinya.
di Selasa, Mei 28, 2013
Kabar7news-Jakarta
Eyang Subur secara resmi telah melepas empat istrinya, setelah Fatwa
MUI melarang dirinya untuk memiliki istri lebih dari empat.
Meski begitu, Eyang Subur mengakui akan tetap menafkahi mantan Istri dan anak-anak hasil perkawinannya.
Hal tersebut dijelaskan Eyang Subur saat ditemui Beritasatu.com di
kediamannya yang beelokasi di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu
(25/5).
"Ya itu, saya akan tetap nafkahi, karena punya anak," ujar Eyang Subur.
Lebih lanjut Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum Eyang Subur menjelaskan
bahwa ada 5 poin yang ditanda tangani Eyang Subur saat menceraikan
Istri-istrinya itu.
"Pertama, pihak pertama (Eyang Subur) berhak untuk tidak mendapatkan
tuntutan hukum dari pihak terkait, dengan adanya pelepasan hubungan
hukum antara pihak pertama dan pihak kedua sebagai suami istri," ungkap
Ramdan Alamsyah saat menemani Eyang Subur.
"Kedua, pihak kedua (istri-istri Eyang Subur yang dilepaskan)
mendapatkan harta dari pihak pertama selama perkawinan antara perkawinan
pihak pertama dan kedua menjadi hak pihak kedua," lanjut Ramdan.
Dijelaskan Ramdan, bahwa Eyang Subur akan menafkahi anak-anak hasil pernikahannya hingga mereka dewasa.
"Anak-anak hasil pernikahannya akan tetap dinafkahi Eyang Subur
sampai berusia 21 tahun. Dan mereka akan tetap mendapatkan pendidikan
dan tempat tinggal yang layak," terang Ramdan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Menteri Sosial RI Beri Bantuan Sosial Kepada Ratusan Eks WTS Di Tambak Asri (KREMIL )Surabaya
Selasa, Mei 28, 2013
Reporter:
Unknown
Kabar7news-surabaya. Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial kepada eks WTS di lokalisasi tambak asri (kremil) kelurahan moro krembangan surabaya secara simbolis yang bekerjasama dengan pemerintah provensi dan pemerintah kota surabaya terkait penutupan lokalisasi prostitusi selasa (28/052013) di lapangan tambak asri kelurahan moro krembangan surabaya. Bantuan sosial sebesar 1,575.300.000 tersebut di serahkan kepada eks 354 WTS yang ada di wilayah tambak asri surabya dengan harapan ''bantuan ini bisa bermanfaat bagi dirinya untuk masa depan yang lebih baik dan semangat mencari rezeki yang halal'' Ujar, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri saat memberikan sambutannya di hadapan ratusan eks WTS. Dalam cacatannya kementerian sosial menjelaskan hingga tahun 2012 tercatat 41.374 WTS tersebar di berbagai kota di 33 provensi yang ada di indonesia,jumlah yang terbesar terdapat di provensi jawa-timur sebanyak 7.793 dan 47 titik tempat lokalisasi yang ada di provensi jawa-timur. Selain itu progam ke depan kementerian sosial berharap seluruh lokalisasi prostitusi yang ada di indonesia harus di tutup untuk itu perlu peran serta tokoh masyarakat menjadi pilar kepercayaan yang di akui oleh publik,serta perlu pendekatan terpadu dan mentuntaskan penutupan lokalisasi prostitusi sehingga tidak menimbulkan masalah baru lagi'' ungkapnya.
Read more...
Mucikari Dan Ketua RW-06 Tambak Asri Gregeten Akibat Keterlambatan Penyerahan Dana Bantuan Kompensasi.
Selasa, Mei 28, 2013
Reporter:
Unknown
Kabar7news-surabaya. Penyerahan dana kompesasi yang diberikan pada mucikari yang ada di tambak asri (kremil) sempat terjadi ketegangan akibat keterlambatan penyerahan dana bantuan dari pemerintah provensi jatim (Pemprov) di balai RW VI tambak asri kelurahan morokrembangan surabaya selasa (28/05/2013) Sebanyak 96 mucikari yang ada di tambak asri sebelumnya di kumpulkan di balai RW VI guna untuk mendataan ulang dan pengarahan dari pemprov jatim sebelum mengikuti acara penyerahan bantuan sosial dari menteri sosial (mensos) secara simbolis di lapangan tambak asri surabaya, '' mohon perhatian ibu-ibu dan bapak-bapak, jangan menutup dulu dan jangan meninggalkan tempat dulu sebelum pemerintah memberikan dana bantuan sosial tunai hari ini juga'' teriak subandi ketua RW VI tambak asri saat menunggu kedatangan dari bidang kesra pemprov jatim, bersama puluhan mucikari,menurutnya kami sudah mau membantu progam pemerintah agar mucikari mau menutup usahanya. Sementara itu selang beberapa menit pihak biro kesra pemprov jatim akhrinya datang dan masuk menemui para mucikari di balai RW guna menyerahkan dana bantuan sosial bagi keluarga tuna renta yang ada di tambak asri khususnya mucikari,masing-masing mucikari mendapat bantuan tunai sebesar 5 juta di wilayah RW VI - VIIII se-tambak asri kelurahan morokrembangan surabaya. '' Bantuan ini untuk modal usaha alih profesi yang lebih baik '' ujar Indra biro kesra pemrov jatim saat di wawancarai oleh wartawan di sela-sela sebelum mengikuti penyerahan bantuan sosial oleh menteri sosial. Selain itu salah satu mucikari setelah menerima bantuan dari biro kesra pemprov jatim merasa sangat senang dan bangga mendapat bantuan guna untuk modal usaha membuka warung kopi dan jualan kasur'' kata Kaslimah mantan mucikari.
Read more...
Eyang Subur Resmi Ceraikan 4 Istrinya.
Selasa, Mei 28, 2013
Reporter:
Unknown
Kabar7news-Jakarta
Eyang Subur secara resmi telah melepas empat istrinya, setelah Fatwa
MUI melarang dirinya untuk memiliki istri lebih dari empat.
Meski begitu, Eyang Subur mengakui akan tetap menafkahi mantan Istri dan anak-anak hasil perkawinannya.
Hal tersebut dijelaskan Eyang Subur saat ditemui Beritasatu.com di
kediamannya yang beelokasi di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu
(25/5).
"Ya itu, saya akan tetap nafkahi, karena punya anak," ujar Eyang Subur.
Lebih lanjut Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum Eyang Subur menjelaskan
bahwa ada 5 poin yang ditanda tangani Eyang Subur saat menceraikan
Istri-istrinya itu.
"Pertama, pihak pertama (Eyang Subur) berhak untuk tidak mendapatkan
tuntutan hukum dari pihak terkait, dengan adanya pelepasan hubungan
hukum antara pihak pertama dan pihak kedua sebagai suami istri," ungkap
Ramdan Alamsyah saat menemani Eyang Subur.
"Kedua, pihak kedua (istri-istri Eyang Subur yang dilepaskan)
mendapatkan harta dari pihak pertama selama perkawinan antara perkawinan
pihak pertama dan kedua menjadi hak pihak kedua," lanjut Ramdan.
Dijelaskan Ramdan, bahwa Eyang Subur akan menafkahi anak-anak hasil pernikahannya hingga mereka dewasa.
"Anak-anak hasil pernikahannya akan tetap dinafkahi Eyang Subur
sampai berusia 21 tahun. Dan mereka akan tetap mendapatkan pendidikan
dan tempat tinggal yang layak," terang Ramdan.
Read more...