Eyang Subur Resmi Ceraikan 4 Istrinya.
Kabar7news-Jakarta
Eyang Subur secara resmi telah melepas empat istrinya, setelah Fatwa
MUI melarang dirinya untuk memiliki istri lebih dari empat.
Meski begitu, Eyang Subur mengakui akan tetap menafkahi mantan Istri dan anak-anak hasil perkawinannya.
Hal tersebut dijelaskan Eyang Subur saat ditemui Beritasatu.com di
kediamannya yang beelokasi di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu
(25/5).
"Ya itu, saya akan tetap nafkahi, karena punya anak," ujar Eyang Subur.
Lebih lanjut Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum Eyang Subur menjelaskan
bahwa ada 5 poin yang ditanda tangani Eyang Subur saat menceraikan
Istri-istrinya itu.
"Pertama, pihak pertama (Eyang Subur) berhak untuk tidak mendapatkan
tuntutan hukum dari pihak terkait, dengan adanya pelepasan hubungan
hukum antara pihak pertama dan pihak kedua sebagai suami istri," ungkap
Ramdan Alamsyah saat menemani Eyang Subur.
"Kedua, pihak kedua (istri-istri Eyang Subur yang dilepaskan)
mendapatkan harta dari pihak pertama selama perkawinan antara perkawinan
pihak pertama dan kedua menjadi hak pihak kedua," lanjut Ramdan.
Dijelaskan Ramdan, bahwa Eyang Subur akan menafkahi anak-anak hasil pernikahannya hingga mereka dewasa.
"Anak-anak hasil pernikahannya akan tetap dinafkahi Eyang Subur
sampai berusia 21 tahun. Dan mereka akan tetap mendapatkan pendidikan
dan tempat tinggal yang layak," terang Ramdan.