Gubenur Jatim Berharap '' Kebijakkan Kesehatan Harus Diperbaiki.

KABAR7NEWS-Surabaya.                  

“Kebijakan publik kesehatan harus diperbaiki. Kebijakan yang diambil saat ini sangat boros dibanding kebutuhan masyarakat yang menjadikan kesehatan sebagai benteng terakhir kehidupan,” ujarnya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Prov Jatim 2013, di Hotel Garden Palace Surabaya, Selasa (14/5) malam.

Dia menjelaskan, kebijakan kesehatan yang menghapuskan PTT kedokteran di puskesmas membuat pelayanan kesehatan semakin minim. Dari 960 Puskesmas di Jawa Timur yang tidak ada dokter umum sebanyak 19 pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di 10 kab kota.

Dia mengungkapkan, distribusi dokter umum sangat tidak merata, 55,1% ada di 4 Kabupaten/Kota terbagi Kota Malang 6%, Kota Surabaya 16%, Jember 4% dan Kabupaten Malang 6%. Distribusi dokter gigi sangat tidak merata 43,1% ada di 4 Kabupaten/Kota yakni Kota Surabaya 28%, Kabupaten Sidoarjo 12%, Jember 6%, Kabupaten Pasuruan11% sisanya 43% terbagi kabupaten dan kota lainnya. Distribusi dokter spesialis sangat tidak merata 73,9% ada di 5 Kabupaten/Kota.

“Kenyataan ini sangat memprihatinkan mengingat jumlah fakultas kedokteran ada 8 perguruan tinggi , tetapi tidak ada dokter umum di Puskesmas. Ini anomali, seharusnya dengan banyaknya fakultas kedokteran kebutuhan dokter terpenuhi,” katanya.

Pada tahun 2012, dokter umum membutuhkan 16.575 orang yang sudah terpenuhi sejumlah 4.461 orang, dokter gigi sudah tersedia 1.986 orang sementara saat ini membutuhkan 4.558 orang. “Untuk memenuhi kebutuhan dokter tersebut dibutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat yang tujuannya melayani kebutuhan kesehatan masyarakat,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prov Jatim, Harsono mengatakan, pemerataan tenaga kesehatan saat ini merupakan permasalahan penting untuk mendapatkan perhatian pemerintah. Indikator Indonesia sehat 2010 menyebutkan rasio dokter umum adalah 40 dibanding 100 ribu penduduk. Sedangkan rasio spesialis adalah 6 dibanding 100 ribu penduduk.

Di Jatim, meski merupakan provinsi terbesar dan maju, tetapi tenaga kesehatan, terutama dokter dan dokter spesialis masih belum terpenuhi di kabupaten/kota tertentu dan tenaga kesehatan itu lebih banyak melakukan pelayanan di kota besar. Selain itu, maraknya institusi pendidikan kesehatan ikut memberikan dampak terhadap kompetensi tenaga kesehatan sehingga mempengaruhi kualitas pelayanan.

Karena itulah, tujuan utama rakorkes adalah untuk meningkatkan koordinasi dan menyepakati implementasi kebijakan tentang tenaga kesehatan, pembiayaan jaminan kesehatan semesta dan pemenuhan sarana serta prasarana kesehatan di Prov Jatim dan kab/kota di Jatim.

Menurutnya, perhatian pembangunan kesehatan saat ini, terutama setelah diterbitkannya UU 40/2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional. Melalui UU itu, pemerintah memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya (cakupan semesta) utamanya pemenuhan terhadap pelayanan kesehatan. “Pemprov Jatim sangat mendukung hal itu dan kebijakan RPJMD Jatim tahun 2009-2014 cakupannya semesta atau universal coverage merupakan sasaran akhir tahun 2014 mendatang,” ujarnya.

Dia mengharapkan setelah Rakorkes ini adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya penataan tenaga kesehatan guna pemerataan distribusi tenaga kesehatan, utamanya dokter dan dokter spesialias serta bidan.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo meminta agar segera dilakukan perbaikan pada kebijakan kesehatan. Sebab, kebijakan sebelumnya dinilai kurang maksimal dalam melakukan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Gubenur Jatim Berharap '' Kebijakkan Kesehatan Harus Diperbaiki.

Rabu, Mei 15, 2013 Diposting oleh Unknown

KABAR7NEWS-Surabaya.                  

“Kebijakan publik kesehatan harus diperbaiki. Kebijakan yang diambil saat ini sangat boros dibanding kebutuhan masyarakat yang menjadikan kesehatan sebagai benteng terakhir kehidupan,” ujarnya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Prov Jatim 2013, di Hotel Garden Palace Surabaya, Selasa (14/5) malam.

Dia menjelaskan, kebijakan kesehatan yang menghapuskan PTT kedokteran di puskesmas membuat pelayanan kesehatan semakin minim. Dari 960 Puskesmas di Jawa Timur yang tidak ada dokter umum sebanyak 19 pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di 10 kab kota.

Dia mengungkapkan, distribusi dokter umum sangat tidak merata, 55,1% ada di 4 Kabupaten/Kota terbagi Kota Malang 6%, Kota Surabaya 16%, Jember 4% dan Kabupaten Malang 6%. Distribusi dokter gigi sangat tidak merata 43,1% ada di 4 Kabupaten/Kota yakni Kota Surabaya 28%, Kabupaten Sidoarjo 12%, Jember 6%, Kabupaten Pasuruan11% sisanya 43% terbagi kabupaten dan kota lainnya. Distribusi dokter spesialis sangat tidak merata 73,9% ada di 5 Kabupaten/Kota.

“Kenyataan ini sangat memprihatinkan mengingat jumlah fakultas kedokteran ada 8 perguruan tinggi , tetapi tidak ada dokter umum di Puskesmas. Ini anomali, seharusnya dengan banyaknya fakultas kedokteran kebutuhan dokter terpenuhi,” katanya.

Pada tahun 2012, dokter umum membutuhkan 16.575 orang yang sudah terpenuhi sejumlah 4.461 orang, dokter gigi sudah tersedia 1.986 orang sementara saat ini membutuhkan 4.558 orang. “Untuk memenuhi kebutuhan dokter tersebut dibutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat yang tujuannya melayani kebutuhan kesehatan masyarakat,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prov Jatim, Harsono mengatakan, pemerataan tenaga kesehatan saat ini merupakan permasalahan penting untuk mendapatkan perhatian pemerintah. Indikator Indonesia sehat 2010 menyebutkan rasio dokter umum adalah 40 dibanding 100 ribu penduduk. Sedangkan rasio spesialis adalah 6 dibanding 100 ribu penduduk.

Di Jatim, meski merupakan provinsi terbesar dan maju, tetapi tenaga kesehatan, terutama dokter dan dokter spesialis masih belum terpenuhi di kabupaten/kota tertentu dan tenaga kesehatan itu lebih banyak melakukan pelayanan di kota besar. Selain itu, maraknya institusi pendidikan kesehatan ikut memberikan dampak terhadap kompetensi tenaga kesehatan sehingga mempengaruhi kualitas pelayanan.

Karena itulah, tujuan utama rakorkes adalah untuk meningkatkan koordinasi dan menyepakati implementasi kebijakan tentang tenaga kesehatan, pembiayaan jaminan kesehatan semesta dan pemenuhan sarana serta prasarana kesehatan di Prov Jatim dan kab/kota di Jatim.

Menurutnya, perhatian pembangunan kesehatan saat ini, terutama setelah diterbitkannya UU 40/2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional. Melalui UU itu, pemerintah memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya (cakupan semesta) utamanya pemenuhan terhadap pelayanan kesehatan. “Pemprov Jatim sangat mendukung hal itu dan kebijakan RPJMD Jatim tahun 2009-2014 cakupannya semesta atau universal coverage merupakan sasaran akhir tahun 2014 mendatang,” ujarnya.

Dia mengharapkan setelah Rakorkes ini adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya penataan tenaga kesehatan guna pemerataan distribusi tenaga kesehatan, utamanya dokter dan dokter spesialias serta bidan.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo meminta agar segera dilakukan perbaikan pada kebijakan kesehatan. Sebab, kebijakan sebelumnya dinilai kurang maksimal dalam melakukan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

You can leave a response, or trackback from your own site.