2 Penjambret Jalanan Di Lumpuhkan Dengan Timah Panas.

Kabar7news.com.surabaya – Dua penjahat jalanan tersungkur, setelah  diberi hadiah timah panas oleh tim resmob Polrestabes Surabaya, kedua tersangka yakni, Abu bakar (32) warga Perlis selatan Gg lebar dan Sudarmaji (44) perlis sltan 1 Perak timur, pabean cantikan Keduanya sempat berputar putarMencari sasaran, dengan berboncengan sepeda motor supra 125 L 3518 ST milik Abu Bakar, sesampai di jl Veteran,
Tersangka melihat HPfoto-tersangka jambret-01 di tas yang tidak tertutup sempurna, keduanya langsung memepet  korban Nevan (16) siswa kelas III SMAK Frateran, DharmahusadaSudarmadji, yang menjadi joki tanpa pikir panjang, memepet dan mengeksekusi Korban, namun apes keduanya,

aksi tersangka ini diketahui oleh petugas yang saat itu berada dibelakangnya, petugas langsung menabrakkan mobilnya ke arah tersangka.

Keduanya sempat akan melarikan diri terpaksa petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas.”Saya terpaksa melakukan ini karena buat kebutuhan sehari hari,” ucap Sudarmadji yang pernah masuk bui dalam kasus pembunuhan ini. Atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(ir/fik)

2 Penjambret Jalanan Di Lumpuhkan Dengan Timah Panas.

Rabu, Juli 24, 2013 Diposting oleh Unknown
Kabar7news.com.surabaya – Dua penjahat jalanan tersungkur, setelah  diberi hadiah timah panas oleh tim resmob Polrestabes Surabaya, kedua tersangka yakni, Abu bakar (32) warga Perlis selatan Gg lebar dan Sudarmaji (44) perlis sltan 1 Perak timur, pabean cantikan Keduanya sempat berputar putarMencari sasaran, dengan berboncengan sepeda motor supra 125 L 3518 ST milik Abu Bakar, sesampai di jl Veteran,
Tersangka melihat HPfoto-tersangka jambret-01 di tas yang tidak tertutup sempurna, keduanya langsung memepet  korban Nevan (16) siswa kelas III SMAK Frateran, DharmahusadaSudarmadji, yang menjadi joki tanpa pikir panjang, memepet dan mengeksekusi Korban, namun apes keduanya,

aksi tersangka ini diketahui oleh petugas yang saat itu berada dibelakangnya, petugas langsung menabrakkan mobilnya ke arah tersangka.

Keduanya sempat akan melarikan diri terpaksa petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas.”Saya terpaksa melakukan ini karena buat kebutuhan sehari hari,” ucap Sudarmadji yang pernah masuk bui dalam kasus pembunuhan ini. Atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(ir/fik)
You can leave a response, or trackback from your own site.