Susah Masuk Sekolah Negeri,Akibat Ruwetnya Sistem PPDB
Seperti yang di ungkapkan ketua Komisi C saat hearing mengatakan, '' bahwa Surabaya harus bisa mengayomi rakyatnya untuk sekolah ''kata Sachirul Alim Anwar Komisi C. Dalam himbaunnya menambahkan,kepala sekolah SMPN 4 dan agar anak-anak di Kelurahan Kapasan RW IV harus diterima untuk belajar di SMPN 41''. pungkasnya. Sementara itu dalam laporannay Dinas Pendidikan Kota Surabaya, ''selama 2 tahun terakhir sekolah Mitra Warga memang banyak mendapat pengaduan dari masyarakat. Karena sekolah mitra warga hanya diperuntukkan bagi warga di 1 kecamatan saja. Akan tetapi pada tahun 2013 sudah ada Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan pendidikan. Perda Penyelenggaraan pendidikan tersebut mengatur tentang Sekolah Kawasan di Kota Surabaya. sehingga tidak lagi terbatas pada satu wilayah kecamatan saja.
Perda Penyelenggaraan Pendidikan juga mengatur kerjasama dengan sekolah-sekolah swasta untuk menjalankan program sekolah mitra warga. Sehingga meskipun sekolah di sekolahan swasta warga tetap tidak dipungut biaya apapun. Baik spp maupun biaya pembangunan atau uang gedung. Juga, siswa tetap mendapatkan bantuan berupa seragam sekolah. Terkait laporan warga RW IV kelurahan Kapasan yang anaknya tidak dapat bersekolah di SMPN 41, kepala Dinas Pendidikan Surabaya berjanji akan membantu warga tersebut. “Dinas Pendidikan akan membantu siswa-siswi yang tidak lolos ke sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta.” Jelas Iksan kepala Dispendik Surabaya.(Ir/Sa) .















